Terungkap, Jokowi Paksakan Hukuman Mati Demi Pencitraan - Aqsamu Ayy
Select Menu

clean-5

Topik Berita

Budaya

Kuliner

Kerajaan

kota

Suku

» » » » Terungkap, Jokowi Paksakan Hukuman Mati Demi Pencitraan

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani membeberkan adanya settingan (pengaturan) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksakan eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba pada Minggu dini hari (18/1).

Dia mengungkapkan, sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan pakar hukum Jimly Asshidiqie.

“Menkum HAM Yasonna Laoly yang waktu itu memimpin rapat sebetulnya tak setuju adanya hukuman mati. Cuman dia bilang Presiden memaksa untuk tetap dilakukan hukuman mati karena narkoba berbahaya,” ujar Siane di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (18/1).

Saat itu, lanjutnya, hanya Komnas HAM yang menolak diadakannya eksekusi mati bagi terpidana narkoba. Komnas HAM menilai, pasal 28 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

Komnas HAM juga saat itu memberikan pertimbangan soal kurir narkoba yang hanya menjadi korban mafia peredaran gelar narkoba. Ditambah lagi banyak oknum hukum yang juga terlibat mafia narkoba.
“Cuma dalam laporan rapat, Komnas HAM ditulis abstain, bukan menolak. Jadi settingannya sudah memaksa,” ujar Siane

Akhirnya, Komnas HAM berkesimpulan jika pemerintah hanya mencari pencitraan lewat hukuman mati terpidana narkoba tanpa mempertimbangkan hak-hak didalamnya sebagai manusia.
“Jangan cari citra dengan menghilangkan nyawa orang,” demikian Siane. [rmol]

About Target Dan Operasi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
This is the last post.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Kerajaan